Gaji UMR UMK Kota Cirebon 2023- Mengetahui besaran nilai Gaji UMR UMK tempat dimana kamu akan bekerja adalah hal yang paling mendasar. Nilai UMR UMK adalah kewajiban nilai gaji minimal yang harus diberikan oleh suatu perusahaan kepada para karyawannya.
Pemberian gaji karyawan tidak boleh kurang dari nilai UMR UMK Tempat dimana perusahaan itu beroperasi. Mengingat hal tersebut dapat disimplkan bahwa besaran nilai UMR UMK adalah Hak dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan kepada karyawannya.
Bagi rekan-rekan yang saat ini mulai masuk dunia kerja, mengetahui UMR UMK kota dimana kalian akan bekerja adalah suatu hal yang mamang bisa katakan wajib diketahui, oleh karena itu disini mamang akan share kepada rekan-rekan besaran nilai UMR UMK di kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Mamang akan usahakan melengkapi data tiap kota/kabupaten dalam setiap update an di web mamanggajian.com.
Sekedar tambahan informasi, bagi teman-teman yang fresh graduate atau yang belum mendapatkan pekerjaan, bisa nih ikutan daftar program prakerja terbaru dari pemerintah, lumayan teman-teman bisa dapat pelatihan kerja dan uang saku yang lumayan juga loh.
DAFTAR PROGRAM PRAKERJA TERBARU DISINI
Kali ini mamang akan share Info Gaji UMR UMK Kota Cirebon terbaru 2023. Sebelum lanjut ke pembahasan Besaran gaji UMR UMK. Mamang rasa semua harus tau apa itu UMR UMK dan apa saja yang menjadi dasar landasan aturannya.
Sekilas Tentang Kota Cirebon
Cirebon adalah salah satu kota yang berada di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini berada di pesisir Utara pulau Jawa atau yang dikenal dengan jalur pantura yang menghubungkan Jakarta-Cirebon-Semarang-Surabaya. Pada tahun 2021, jumlah penduduk kota Cirebon sebanyak 343.497 jiwa, dengan kepadatan 9.194 jiwa/km2.
Pada awalnya Cirebon berasal dari kata sarumban, Cirebon adalah sebuah dukuh kecil yang dibangun oleh Ki Gedeng Tapa. Lama-kelamaan Cirebon berkembang menjadi sebuah desa yang ramai yang kemudian diberi nama Caruban (carub dalam bahasa Jawa artinya bersatu padu).
Diberi nama demikian karena di sana bercampur para pendatang dari beraneka bangsa di antaranya Jawa, Sunda, Tionghoa, dan unsur-unsur budaya bangsa Arab), agama, bahasa, dan adat istiadat. kemudian pelafalan kata caruban berubah lagi menjadi carbon dan kemudian cerbon.
Selain karena faktor penamaan tempat penyebutan kata cirebon juga dikarenakan sejak awal mata pencaharian sebagian besar masyarakat adalah nelayan, maka berkembanglah pekerjaan menangkap ikan dan rebon (udang kecil) di sepanjang pantai, serta pembuatan terasi, petis dan garam.
Dari istilah air bekas pembuatan terasi atau yang dalam Bahasa Jawa Cirebon disebut (belendrang) yang terbuat dari sisa pengolahan udang rebon inilah berkembang sebutan cai-rebon (bahasa sunda: air rebon), yang kemudian menjadi cirebon.
Letak Geografis Kota Cirebon
Kota Cirebon terletak pada 6°41′S 108°33′E pantai Utara Pulau Jawa, bagian timur Jawa Barat, memanjang dari barat ke timur 8 kilometer, Utara ke Selatan 11 kilometer dengan ketinggian dari permukaan laut 5 meter (termasuk dataran rendah).
Kota Cirebon dapat ditempuh melalui jalan darat sejauh 130 km dari arah Kota Bandung dan 258 km dari arah Kota Jakarta.
Kota Cirebon terletak pada lokasi yang strategis dan menjadi simpul pergerakan transportasi antara Jawa Barat dan Jawa Tengah. Letaknya yang berada di wilayah pantai menjadikan Kota Cirebon memiliki wilayah dataran yang lebih luas dibandingkan dengan wilayah perbukitannya.
Luas Kota Cirebon adalah 37,36 km² dengan dominasi penggunaan lahan untuk perumahan (32%) dan tanah pertanian (38%).
Wilayah Kotamadya Cirebon Sebelah Utara dibatasi Sungai Kedung Pane, Sebelah Barat dibatasi Sungai Banjir Kanal, Kabupaten Cirebon, Sebelah Selatan dibatasi Sungai Kalijaga, Sebelah Timur dibatasi Laut Jawa.
Sebagian besar wilayah merupakan dataran rendah dengan ketinggian antara 0-2000 dpl, sementara kemiringan lereng antara 0-40 % di mana 0-3 % merupakan daerah berkarateristik kota, 3-25 % daerah transmisi dan 25-40 % merupakan pinggiran.
Kota ini dilalui oleh beberapa sungai di antaranya Sungai Kedung Pane, Sungai Sukalila, Sungai Kesunean, dan Sungai Kalijaga. (Sumber)
Apa Itu UMR?
Kepanjangan UMR adalah Upah Minimum Regional, sedangkan pengertian gaji UMR adalah ukuran standar minimum yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai patokan pemilik usaha dalam memberikan gaji atau upah pada karyawan.
Adanya UMR Indonesia berguna dalam menjamin karyawan memperoleh upah yang layak sesuai wilayah domisili, aturan daerah, dan harga kebutuhan sehari-hari di wilayah tersebut.
Oleh sebab itulah, besaran Upah Minimum Regional di masing-masing wilayah Indonesia berbeda. Seperti misalnya, gaji UMR tertinggi di Indonesia tahun 2021 yaitu daerah Karawang sebesar Rp 4,4 juta, sementara gaji UMR terendah ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar Rp1,76 juta.
Dasar Hukum UMR Indonesia
Setelah mengetahui pengertian gaji UMR, berikutnya kita akan membahas dasar hukumnya. Ketetapan terkait UMR Indonesia tertuang dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 01 Tahun 1999 mengenai Upah Minimum Regional. Aturan tersebut menjelaskan bahwa Upah Minimum Regional terbagi dalam dua kelompok, antara lain:
UMR Tk 1 (Upah Minimum Regional Tingkat 1), yaitu standar minimum upah yang berlaku pada suatu provinsi.
MR Tk 2 (Upah Minimum Regional Tingkat 2), yaitu besaran minimum upah yang berlaku di daerah kotamadya atau kabupaten hingga wilayah khusus tertentu.
Proses menentukan ukuran UMR Tk 1 dan 2 diusulkan oleh Komisi Penelitian Pengupahan dan Jaminan Sosial Dewan Ketenagakerjaan Daerah.
Atas dasar masukan tersebut, maka komisi akan berdiskusi dengan organisasi pengusaha dan serikat pekerja di wilayah tersebut. Hasil diskusi tersebut akan disetujui oleh gubernur yang kemudian dipertimbangkan oleh Menteri Tenaga Kerja.
Perbedaan UMR dan UMK
Selain UMR, terdapat istilah UMK yang muncul hingga membuat banyak orang bingung membedakan keduanya. Sebenarnya, perbedaan UMR dan UMK terletak pada kebaruan istilah. Upah minimum regional atau UMR adalah istilah lama sebelum diperbaharui menjadi UMK.
Perubahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No 226 Tahun 2000, yang sudah tidak lagi memakai istilah UMR dalam regulasi upah minimum.
Jadi UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota merupakan pembaharuan istilah dari UMR Tk 2 (yaitu upah minimum tingkat kabupaten/kota). Sedangkan UMR Tk 1 berubah nama menjadi UMP atau upah minimum provinsi. (Sumber)
Gaji UMR UMK Kota Cirebon 2023
Update terbaru besaran UMK di Kota Cirebon . Besaran UMK ini mulai diberlakukan per 1 januari 2023 adalah sebesar Rp 2.456.516. Berikut ini adalah besaran UMK Kota Cirebon dalam 5 tahun ini :