Gaji UMR UMK Subang Terbaru 2023 – Mengetahui besaran nilai Gaji UMR UMK tempat dimana kamu akan bekerja adalah hal yang paling mendasar. Nilai UMR UMK adalah kewajiban nilai gaji minimal yang harus diberikan oleh suatu perusahaan kepada para karyawannya.
Pemberian gaji karyawan tidak boleh kurang dari nilai UMR UMK Tempat dimana perusahaan itu beroperasi. Mengingat hal tersebut dapat disimplkan bahwa besaran nilai UMR UMK adalah Hak dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan kepada karyawannya.
Bagi rekan-rekan yang saat ini mulai masuk dunia kerja, mengetahui UMR UMK kota dimana kalian akan bekerja adalah suatu hal yang mamang bisa katakan wajib diketahui, oleh karena itu disini mamang akan share kepada rekan-rekan besaran nilai UMR UMK di kota/kabupaten di seluruh Indonesia.
Mamang akan usahakan melengkapi data tiap kota/kabupaten dalam setiap update an di web mamanggajian.com.
Sekedar tambahan informasi, bagi teman-teman yang fresh graduate atau yang belum mendapatkan pekerjaan, bisa nih ikutan daftar program prakerja terbaru dari pemerintah, lumayan teman-teman bisa dapat pelatihan kerja dan uang saku yang lumayan juga loh.
DAFTAR PROGRAM PRAKERJA TERBARU DISINI
Kali ini mamang akan share Info Gaji UMR UMK Subang terbaru 2023. Sebelum lanjut ke pembahasan Besaran gaji UMR UMK. Mamang rasa semua harus tau apa itu UMR UMK dan apa saja yang menjadi dasar landasan aturannya.
Sekilas Tentang Subang
Subang adalah sebuah kabupaten di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Subang Kota. Kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Kabupaten Indramayu di timur, Kabupaten Sumedang di tenggara, Kabupaten Bandung Barat di selatan, serta Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang di barat.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2007, Wilayah Kabupaten Subang terbagi menjadi 30 kecamatan, yang dibagi lagi menjadi 245 desa dan 8 kelurahan. Subang dahulu bernama Karawang Timur.
Kabupaten ini dilintasi jalur pantura,jalur tol trans jawa yaitu cipali(cikopo palimanan) namun ibu kota Kabupaten Subang tidak terletak di jalur ini.
Jalur pantura di Kabupaten Subang merupakan salah satu yang paling sibuk di Pulau Jawa. Kota kecamatan yang berada di jalur ini diantaranya Ciasem dan Pamanukan.
Selain dilintasi jalur Pantura, Kabupaten Subang dilintasi pula jalur jalan Alternatif Sadang Cikamurang, yang mlintas di tengah wilayah Kabupaten Subang.
Jalur ini menghubungkan Sadang, Kabupaten Purwakarta dengan Tomo, Kabupaten Sumedang, jalur ini sangat ramai terutama pada musim libur seperti lebaran.
Kabupaten Subang yang berbatasan langsung dengan kabupaten Bandung disebelah selatan memiliki akses langsung yang sekaligus menghubungkan jalur pantura dengan kota Bandung.
Jalur ini cukup nyaman dilalui dengan panorama alam yang amat indah berupa hamparan kebun teh yang udaranya sejuk dan melintasai kawasan pariwisata Air panas Ciater dan Gunung Tangkubanparahu.
Penduduk Subang pada umumnya adalah suku Sunda, yang menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa sehari-hari.
Sementara kecamatan-kecamatan di wilayah pesisir Subang dan beberapa kecamatan di sepanjang sungai Cipunegara yang berbatasan dengan Kabupaten Indramayu penduduknya menggunakan Bahasa Dermayon atau yang lebih dikenal dengan nama basa Dermayon. (Sumber)
UMR UMK Subang Terbaru 2023
- UMK Subang Tahun 2023 Rp 3.273.810,00
- UMK Subang Tahun 2022 Rp 3.064.218,00
- UMK Subang Tahun 2021 Rp 3.064.218,00
- UMK Subang Tahun 2020 Rp 2.965.468,00
- UMK Subang Tahun 2019 Rp 2.732.899,00
- UMK Subang Tahun 2018 Rp 2.529.759,00