Breaking News

Gaji Analis Kesehatan Indonesia Terbaru

Salam sejahtera bagi rekan-rekan, semoga semua ada dalam keadaan sehat dan penuh semangat dalam beraktifias hari ini. Seperti biasanya Mamang akan membagikan informasi seputar perusahaan, dari mulai profil perusahaan, info lowongan hingga info gaji karyawan di perusahaan-perusahaan.

Nah kali ini bagi rekan-rekan yang  memiliki rencana untuk apply lamaran dengan posisi Analis Kesehatan . Informasi dalam tulisan ini akan sangat bermanfaat untuk bersiap diri memulai mengetahui info mengenai Besaran Gaji posisi Analis Kesehatan, apa saja syarat minimum untuk melamar, bagaimana tugas dan tanggung jawab seorang Analis kesehatan. Cek selengkapnya disini

Dapatkan Info Loker Analis Kesehatan Disini

Sekilas Tentang Analis Kesehatan

Pengertian Analis kesehatan adalah tenaga profesi yang memegang peranan penting dalam analisa laboratorium kesehatan. Analis kesehatan sering dikenal juga sebagai ahli teknologi laboratorium kesehatan.

Gaji Analis Kesehatan

Analis kesehatan meliputi ruang lingkup yang sangat luas, seperti pemeriksaan hematologi (ilmu yang mempelajari tentang darah dan bagian-bagiannya serta kelainannya), pemeriksaan kimia klinik, pemeriksaan parasitology (protozoa, fungi, cacing, dsb), pemeriksaan mikrobiologi, pemeriksaan imunologi, dan sebagainya.

Namun analis kesehatan juga bisa berkarir di laboratorium Patologi Anatomi untuk pemeriksaan sampel berupa jaringan hasil operasi. Tidak hanya bekerja di laboratorium kesehatan saja, namun seorang analis juga bisa bekerja di industri makanan dan minuman, dan lain sebagainya.(sumber)

Gaji Analis Kesehatan

Seorang dengan jabatan pekerjaan sebagai analis kesehatan di Indonesia memiliki gaji di kisaran Rp 3.000.000 sampai Rp 6.000.000. Gaji mereka akan sangat bervariasi, dan tentu saja dapat lebih rendah atau lebih tinggi tergantung pada berbagai faktor mulai dari kota, posisi, pengalaman, prestasi, hingga beberapa faktor yang lainnya.

Tugas Analis Kesehatan

Profil atau peran lulusan Pendidikan Diploma III Analis Kesehatan mengacu kepada Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 370/Menkes/SK/III/2007. Tugas Utama Analis Kesehatan Indonesia ialah menjalankan pelayanan laboratorium kesehatan. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Analis kesehatan mempunyai fungsi/kewajiban antara lain:

  1. Mengembangkan prosedur untuk mengambil dan memproses specimen
  2. Melaksanakan uji analitik terhadap reagen dan specimen
  3. Mengoperasikan dan memelihara peralatan laboratorium
  4. Mengevaluasi data laboratorium untuk memastikan akurasi dan prosedur pengendalian mutu dan mengembangkan pemecahan masalah yang berkaitan dengan data hasil uji
  5. Mengevaluasi teknik, instrument dan prosedur baru untuk menentukan manfaat kepraktisannya
  6. Membantu klinisi dalam pemanfaatan data laboratorium secara efektif dan efisien untuk menginterpretasikan hasil uji laboratorium
  7. Merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan laboratorium
  8. Membimbing dan membina tenaga kesehatan lain dalam bidang teknik kelaboratoriuman
  9. Merancang dan melaksanakan penelitian dalam bidang laboratorium Kesehatan (sumber)