Gaji UMR UMK Terbaru Cimahi 2023 – Mengetahui besaran nilai Gaji UMR UMK tempat dimana kamu akan bekerja adalah hal yang paling mendasar. Nilai UMR UMK adalah kewajiban nilai gaji minimal yang harus diberikan oleh suatu perusahaan kepada para karyawannya.
Pemberian gaji karyawan tidak boleh kurang dari nilai UMR UMK Tempat dimana perusahaan itu beroperasi. Mengingat hal tersebut dapat disimplkan bahwa besaran nilai UMR UMK adalah Hak dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan kepada karyawannya.
Bagi rekan-rekan yang saat ini mulai masuk dunia kerja, mengetahui UMR UMK kota dimana kalian akan bekerja adalah suatu hal yang mamang bisa katakan wajib diketahui, oleh karena itu disini mamang akan share kepada rekan-rekan besaran nilai UMR UMK di kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Mamang akan usahakan melengkapi data tiap kota/kabupaten dalam setiap update an di web mamanggajian.com.
Sekedar tambahan informasi, bagi teman-teman yang fresh graduate atau yang belum mendapatkan pekerjaan, bisa nih ikutan daftar program prakerja terbaru dari pemerintah, lumayan teman-teman bisa dapat pelatihan kerja dan uang saku yang lumayan juga loh.
DAFTAR PROGRAM PRAKERJA TERBARU DISINI
Kali ini mamang akan share Info Gaji UMR UMK Cimahi terbaru 2023. Sebelum lanjut ke pembahasan Besaran gaji UMR UMK. Mamang rasa semua harus tau apa itu UMR UMK dan apa saja yang menjadi dasar landasan aturannya.
Sekilas Tentang Kota Cimahi
Cimahi adalah sebuah kota otonom yang berada di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kota ini termasuk kedalam kawasan Bandung Raya, secara geografis Kota ini terletak di tengah Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Kota Cimahi dahulu bagian dari Kabupaten Bandung, yang kemudian ditetapkan sebagai kota administratif pada tanggal 29 Januari 1976.
Pada tanggal 21 Juni 2001, Cimahi ditetapkan sebagai kota otonom. Kota Cimahi terdiri atas 3 kecamatan, yang dibagi lagi atas 15 kelurahan. Tahun 2021, jumlah penduduk Kota Cimahi sebanyak 560.512 jiwa dengan kepadatan 13.850 jiwa/km2.
Kota Cimahi secara astronomis, terletak di antara 107°30’30’’ 107°34’30’’ BT dan 6°50’00’’ 6°56’00’’ LS. Luas wilayah Cimahi menurut Undang-Undang No.9 Tahun 2001 sebesar 40,2 km² dengan batas-batas administratif sebagai berikut.
Utara Kabupaten Bandung Barat (Parongpong, Cisarua, dan Ngamprah)
Timur Kota Bandung (Sukasari, Sukajadi, Cicendo, dan Andir)
Selatan Kabupaten Bandung Barat (Batujajar), Kota Bandung (Bandung Kulon, Bandung), dan Kabupaten Bandung (Margaasih)
Barat Kabupaten Bandung Barat (Padalarang, Batujajar, dan Ngamprah)
Secara geografis, wilayah ini merupakan lembah cekungan yang melandai ke arah selatan, dengan ketinggian di bagian utara ± 1,040 mdpl (Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara) yang merupakan lereng Gunung Burangrang dan Gunung Tangkuban Perahu serta ketinggian di bagian selatan sekitar ± 685 mdpl (Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan) yang mengarah ke Sungai Citarum (Sumber)
Gaji UMR UMK Terbaru Cimahi 2023
- UMK Cimahi Tahun 2023 Rp 3.514.093,25
- UMK Cimahi Tahun 2022 Rp 3.272.668,00
- UMK Cimahi Tahun 2021 Rp 3.241.919,00
- UMK Cimahi Tahun 2020 Rp 3.139.274,00
- UMK Cimahi Tahun 2019 Rp 3.139.274,00
- UMK Cimahi Tahun 2018 Rp 2.678.028,00