UMK Se Jawa Tengah 2023 Terbaru

UMK Se Jawa Tengah 2023 Terbaru- Mengetahui besaran nilai Gaji UMR UMK tempat dimana kamu akan bekerja adalah hal yang paling mendasar. Nilai UMR UMK adalah kewajiban nilai gaji minimal yang harus diberikan oleh suatu perusahaan kepada para karyawannya.

Pemberian gaji karyawan tidak boleh kurang dari nilai UMR UMK Tempat dimana perusahaan itu beroperasi. Mengingat hal tersebut dapat disimplkan bahwa besaran nilai UMR UMK adalah Hak dasar yang harus dipenuhi oleh perusahaan kepada karyawannya.

Bagi rekan-rekan yang saat ini mulai masuk dunia kerja, mengetahui UMR UMK kota dimana kalian akan bekerja adalah suatu hal yang mamang bisa katakan wajib diketahui, oleh karena itu disini mamang akan share kepada rekan-rekan besaran nilai UMR UMK di kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Mamang akan usahakan melengkapi data tiap kota/kabupaten dalam setiap update an di web mamanggajian.com.

Sekedar tambahan informasi, bagi teman-teman yang fresh graduate atau yang belum mendapatkan pekerjaan, bisa nih ikutan daftar program prakerja terbaru dari pemerintah, lumayan teman-teman bisa dapat pelatihan kerja dan uang saku yang lumayan juga loh.

DAFTAR PROGRAM PRAKERJA TERBARU DISINI

Kali ini mamang akan share Info Gaji UMR UMK Provinsi Jawa Tengah terbaru 2023. Sebelum lanjut ke pembahasan Besaran gaji UMR UMK. Mamang rasa semua harus tau apa itu UMR UMK dan apa saja yang menjadi dasar landasan aturannya.

Sekilas Tentang Jawa Tengah

Jawa Tengah (disingkat Jateng, bahasa Jawa: ꦙꦮꦶ​ꦩꦢꦾ, Pegon: جاوي مـديا, translit. Jawi Madya) adalah sebuah wilayah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Jawa.

Ibu kotanya adalah Kota Semarang. Provinsi ini berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat di sebelah barat, Samudra Hindia dan Daerah Istimewa Yogyakarta di sebelah selatan, Jawa Timur di sebelah timur, dan Laut Jawa di sebelah utara. Luas wilayahnya 32.800,69 km², atau sekitar 28,94% dari luas pulau Jawa.

Provinsi Jawa Tengah juga meliputi Pulau Nusakambangan di sebelah selatan (dekat dengan perbatasan Jawa Barat), serta Kepulauan Karimun Jawa di Laut Jawa. Penduduk Jawa Tengah berdasarkan Badan Pusat Statistik tahun 2021 berjumlah 36.516.035 jiwa dengan kepadatan 1.113,00 jiwa/km². (Sumber)

UMK Se Jawa Tengah 2023 Terbaru

Jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah berdasarkan data Badan Pusat Statistik provinsi Jawa Tengah tahun 2021 adalah 36.516.035 jiwa. Tiga kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar adalah Kabupaten Brebes (1.978.759 jiwa), Kabupaten Cilacap (1.944.857 jiwa), dan Kabupaten Banyumas (1.776.918 jiwa). Sementara tiga kota dengan jumlah penduudk paling banyak ialah Kota Semarang (1.653.524 jiwa), Kota Surakarta (522.364 jiwa) dan Kota Pekalongan (307.150 jiwa).

Sebaran penduduk umumnya terkonsentrasi di pusat-pusat kota, baik kabupaten ataupun kota. Kawasan permukiman yang cukup padat berada di daerah Semarang Raya (termasuk Ungaran dan sebagian wilayah Kabupaten Demak dan Kendal), daerah Salatiga Raya (termasuk wilayah Kabupaten Semarang bagian selatan seperti Ambarawa, Bringin, Kopeng, Tengaran dan Suruh), Solo Raya (termasuk sebagian wilayah Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali), serta Tegal Brebes Slawi.

Pertumbuhan penduduk Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,67% per tahun. Pertumbuhan penduduk tertinggi berada di Kabupaten Demak (1,45% per tahun), sedang yang terendah adalah Kota Pekalongan (0,09% per tahun).

Dari jumlah penduduk ini, 47% di antaranya merupakan angkatan kerja. Mata pencaharian paling banyak adalah di sektor pertanian (42,34%), diikuti dengan perdagangan (20,91%), industri (15,71%), dan jasa (10,98%).

UMK Seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Tengah 2023

Berikut daftar lengkap UMK Jateng 2023:

1. Cilacap Rp 2.383.090,46. Naik Rp 152.358,96
2. Banyumas Rp 2.118.123,64. Naik Rp 134.861,80
3. Purbalingga Rp 2.130.980,94. Naik Rp 134.166,00
4. Kebumen Rp 2.035.890,04. Naik Rp 129.108,20
5. Purworejo Rp 2.043.902,33. Naik Rp 132.051,53
6. Wonosobo Rp 2.076.208,98. Naik Rp 144.923,65
7. Magelang Rp 2.236.776,91. Naik Rp 154.969,73
8. Boyolali Rp 2.155.712,29. Naik Rp 145.412,99
9. Klaten Rp 2.152.322,94. Naik Rp 136.699,58
10.Sukoharjo Rp 2.138.247,70. Naik Rp 140.094,52
11.Wonogiri Rp 1.968.448,32. Naik Rp 129.404,33
12.Karanganyar Rp 2.207.483,64. Naik Rp 143.170,44
13.Sragen Rp 1.969.569,00. Naik Rp 130.139,44
14.Grobogan Rp 2.029.569,04. Naik Rp 135.536,94
15.Blora Rp 2.040.080,17. Naik Rp 135.883,48
16.Rembang Rp 2.015.927,08. Naik Rp 141.605,03
17.Pati Rp 2.107.697,44. Naik Rp 139.358,40
18.Kudus Rp 2.439.813,98. Naik Rp 146.755,72
19.Jepara Rp 2.272.626,63. Naik Rp 164.223,52
20.Demak Rp 2.680.421,39. Naik Rp 167.415,50
21.Semarang Rp 2.480.988,00. Naik Rp 169.733,85
22.Temanggung Rp 2.027.569,32. Naik Rp 139.737,21
23.Kendal Rp 2.508.299,90. Naik Rp 167.987,62
24.Batang Rp 2.282.025,72. Naik Rp 149.490,70
25.Pekalongan Rp 2.247.345,90. Naik Rp 152.699,71
26.Pemalang Rp 2.081.783,00. Naik Rp 140.892,59
27.Tegal Rp 2.106.237,58 . Naik Rp 137.791,24
28.Brebes Rp 2.018.836,92. Naik Rp 133.817,53
29.Magelang kota Rp 2.066.006,64. Naik Rp 130.093,37
30.Surakarta kota Rp 2.174.169,00. Naik Rp 138.448,83
31.Salatiga kota Rp 2.284.179,97. Naik Rp 155.656,78
32.Semarang kota Rp 3.060.348,78. Naik Rp 225.327,49
33.Pekalongan kota Rp 2.305.822,66. Naik Rp 149.608,89
34.Tegal kota Rp 2.145.012,11. Naik Rp 139.081,59
35.Banjarnegara kota Rp 1.958.169.69. Naik Rp 138.334,52